2 Kecamatan di Kobar Zona Hijau, Bupati: Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Ilustrasi_Kang Maman

PANGKALAN BUN – Dengan berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang didukung semua pihak beserta masyarakat, kini kasus Covid-19 di “Bumi Marunting Batu Aji” secara berangsur semakin menurun.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan, ada 2 kecamatan yakni Kecamatan Arut Utara dan Kotawaringin Lama (Kolam) sudah dinyatakan zona hijau (zero Covid-19).

Sementara, sampai saat ini masih 4 kecamatan yang terdapat kasus aktif Covid-19, yakni Kecamatan Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada. Rinciannya wilayah Kecamatan Arut Selatan 10 kasus, Kumai 3 kasus, Pangkalan Banteng 3 dan Pangkalan Lada 1 kasus.

“Jadi jumlah kasus aktif di Kobar kemarin berjumlah 29 kasus, saat ini menurun menjadi 17 kasus,” ungkap Bupati Kobar Nurhidayah, Kamis 7 September 2021 dikutip di media online Diskominfo Kobar.

Bupati Nurhidayah setiap dalam kesempatan, terus mengajak semua pihak agar lebih bersungguh-sungguh meningkatkan protokol kesehatan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab.

“Sehingga gerakan pelaksanaan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi) benar-benar membawa perubahan kepada seluruh masyarakat Kobar menjadi sehat, kuat,” jelasnya.

Nurhidayah sangat mengapresiasi kepada berbagai lembaga baik Pemerintah maupun swasta dan ormas yang telah melaksanakan kegiatan vaksinasi di Kabupaten Kobar, karena dengan vaksinasi bisa membentuk herd immunity, sehingga masyarakat Kobar menjadi sehat. (Man/beritasampit.co.id).