Dampak Turunnya Pendapatan Pemkab Pulang Pisau Berencana Gabung Tiga OPD

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta.//Ist-ANTARA/Adi Waskito

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, berencana menggabung tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan berbagai pertimbangan, termasuk menurunnya pendapatan selama pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah Tony Harisinta mewakili Bupati Pudjirstaty Narang, usai rapat paripurna di DPRD mengatakan, salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan pemerintah setempat di luar Propemperda adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Salah satu raperda yang diajukan terkait dengan penggabungan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekda Tony Harisinta, dikutip dari Antara, Kamis 7 Oktober 2021.

Tiga OPD yang digabungkan tersebut adalah penggabungan urusan Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Penggabungan urusan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Serta penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tipe A.

Selain itu, terang Tony Harisinta, perubahan penyesuaian nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang semula tipe C menjadi tipe A.

“Perubahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan tipe B menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” kata dia.

Menurut Tony, penggabungan OPD tersebut didasari beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah perangkat daerah sebanyak 37 termasuk kecamatan dinilai terlalu gemuk atau berlebih.

Terbatasnya jumlah pegawai yang hanya 3.274 sehingga ada perangkat daerah yang kekurangan pegawai dan mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Selain itu menurunnya pendapatan dan belanja daerah berkurang yang diakibatkan pemotongan anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat dan kondisi wabah pandemi COVID-19 menyebabkan sebagian penerimaan negara dan daerah menurun drastis,” jelas dia.

Menurunnya penerimaan daerah ini sangat berdampak bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga sedikitnya alokasi anggaran pembangunan yang menyentuh masyarakat.

Terkait dengan status pegawai dengan penggabungan OPD ini, menurutnya tidak ada pengaruhnya terhadap status pegawai khususnya eselon II. Selain banyak para pejabat yang memasuki masa pensiun, penggabungan ini diharapkan bisa mengurangi beban anggaran operasional OPD. Namun dirinya memastikan meski beberapa OPD digabungkan tidak akan mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat

(Ant/BS-65/beritasampit.co.id)