Kejar Zona Hijau, Polisi Gencar Disiplinkan Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Tim KRYD Regu II saat melakukan edukasi kepada masyarakat di Pasar Kahayan

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya bersama jajarannya turut berjuang membantu upaya mitigasi Pandemi Covid-19 di wilayahnya yang masih melanda hingga saat ini.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Tim KRYD Regu II, yang dipimpin Iptu Banar Loman Harto, saat berada di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 8 Oktober 2021.

Pada saat berada di pasar tersebut, Iptu Banar bersama personel Tim KRYD, melakukan edukasi tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

“Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini, oleh karena itu tetap ingat untuk menerapkan prokes saat beraktivitas maupun ketika berada di luar rumah,” ucapnya.

Prokes itu pun diedukasi melalui langkah 5M, yang merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna menangkal resiko penularan maupun penyebaran Virus Corona di masa pandemi saat ini.

“Senantiasa untuk memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, yang merupakan langkah 5M pencegahan resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

Selain pada kawasan pasar tersebut, Banar bersama personelnya pun juga mengedukasikan penerapan prokes kepada masyarakat yang berada di pertokoan dan pemukiman sekitaran Jalan Tjilik Riwut hingga Mendawai.

“Semoga dengan adanya upaya edukasi prokes seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk senantiasa menerapkannya, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menjadi Zona Hijau penyebaran Covid-19,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)