Tempat Wisata di Palangka Raya Mulai Dibuka, Ini Syaratnya

Warga melintas di depan Taman Pasuk Kemeloh Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.//Ist-ANTARA/Rendhik Andika;

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai membuka operasional tempat wisata.

Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, meminta pengelola tempat wisata beserta para pengunjung nantinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.

Selain itu penerapan protokol kesehatan secara ketat juga untuk menghindarkan pengunjung ataupun pengelola wisata dari sanksi akibat melanggar prokes.

“Pemberian izin ini didasarkan Inmendagri Nomor 48/2021 tentang penerapan PPKM Level 3. Salah satu isinya setiap usaha termasuk tempat wisata diperbolehkan buka, namun wajib dengan menerapkan prokes ketat,” kata Sekda Palangka Raya, dikutip dari Antara, Senin 11 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selain itu di antara ketentuan yang harus dipenuhi pengelola wisata seperti menyediakan sarana cuci tangan disertai sabun atau hand sanitizer, mencegah kerumunan, membatasi jumlah pengunjung dan memastikan setiap orang di lokasi selalu menggunakan masker.

“Jangan sampai kelonggaran kegiatan ini justru membuat masyarakat lengah atau abai. Selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas,” kata Hera.

Sementara itu, secara berkala tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Palangka Raya juga akan terus melakukan pengawasan melalui operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.

BACA JUGA:   Tas Berisi Uang Rp50 Juta Dicuri Seorang Wanita Saat Korban Sedang Salat Subuh di Masjid

Berdasar data Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Sabtu kemarin tercatat jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 mencapai 12.446 orang usai terjadi penambahan lima pasien sembuh. Jumlah itu berada di 95,50 persen dari total 13.033 pasien positif.

Berdasar data yang sama warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 77 orang atau sebanyak 0,59 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 510 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan satu kasus meninggal.

(Ant/BS-65)