Bupati Kotim Tegaskan Persalinan di Puskesmas dan Rumah Sakit Gratis, Anggaran Dikucurkan Rp 53 Miliar

TINJAU : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim (kemeja putih) saat meninjau tempat pelayanan KB dan penyuluhan di Aula Kantor Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Dugaan adanya bidan di wilayah Kecamatan Baamang yang informasinya telah memungut biaya persalinan dianggap kurang wajar, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor angkat bicara. Bahkan menegaskan bahwa persalinan itu gratis.

“Persalinan di Puskesmas dan di Rumah Sakit itu dijamin Pemerintah Daerah. Bahkan, untuk BPJS kami anggarkan sekitar Rp 53 miliar melalui APBD Kotim,” ucap Halikin pada saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Kontrasepti Dunia, Hari vaksetomi dunia, TNI Manunggal KB-Kesehatan dan Kesatuan Gerak PKK di Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Kalteng, Selasa 12 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Puluhan Sepeda Motor Dijaring Polisi sejak awal Ramadan

Di pelayanan kesehatan terutama pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), menurutnya, ada program Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk ibu yang mau melahirkan.

Halikin menyarankan agar ibu yang mau melahirkan benar-benarnya memanfaatkan program Jampersal karena mulai dari rumah kemudian diantar semua digratiskan.

“Semua itu sebenarnya dibiayai pemerintah daerah terutama masyarakat yang tidak mampu,” ujar mantan Sekda Kotim ini.

Halikin juga mengingatkan kepada pihak Puskesmas maupun rumah sakit berpelat merah, jangan sampai ada warga ditolak hanya untuk berobat dan memeriksa kesehatan.

“Saya sudah ingatkan ini, siapapun yang berobat dan kalau ada tagihan, tagih saja kepada bupati,” tegas suami Hj Khairiah ini dihadapan yang hadir pada kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Kecamatan Cempaga Hulu ini.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dia mengimbau, khususnya masyarakat Kotim yang tidak mampu agar segera mengurus kartu BPJS Kesehatan. Sebab, kata Halikin, jangan sampai sakit kemudian mengurus kartu BPJS kesehatan.

“Saya tegaskan kembali, kalau mau melahirkan datang saja ke Puskesmas maupun rumah sakit karena tidak dipungut biaya, semua sudah digratiskan melalui BPJS Kesehatan,” tandasnya. (ifin/beritasampit.co.id).