Komisi II DPRD Mura Ingatkan Pekerjaan Proyek Fisik Selesai Tepat Waktu

LULUS/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Mura, Akhirudin.

PURUK CAHU – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin mengingatkan dan memberikan usulan kepada pihak pemerintah melalui dinas terkait, agar dapat menyelesaikan sejumlah pekerjaan proyek fisik dengan tepat waktu yang sudah disetujui melalui APBD Perubahan 2021.

“Kami berharap agar pelaksanaanya di lapangan sesuai dengan jadwal kontrak yang ditentukan untuk penyelesaian sejumlah proyek terutama fisik hingga akhir tahun sudah rampung,” kata politisi PKB ini, Selasa 12 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Permintaan itu terutama, tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mura, jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbengkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik.

Pasalnya, kata Bahir sapaan akrabnya, terdapat sejumlah proyek yang telah menggunakan tahun anggaran perubahan 2021, karena waktu pekerjaan sangat terbatas. Maka, sejumlah proyek yang sudah di setujui pada tahun anggaran 2021 ini, harus rampung akhir Desember.

Diutarakannya, hal ini dilakukan agar tidak menganggu proyek pekerjaan yang sudah di bahas bersama pada APBD tahun anggaran 2022 mendatang dan dapat melaksanakan pekerjaan fisik lainnya yang nanti akan dilakukan pembahasan sesuai dengan program ekskutif selanjutnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Terakhir, Bahir berharap proses lelang atau pun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini juga dikerjakan, sehingga APBD 2022 bisa memulai proyek infrastruktur baik itu di Kota Puruk Cahu atau akses jalan di Kecamatan. (Lulus/beritasampit.co.id).