Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Sesuai Prokes, DPRD Apresiasi Panitia Penyelenggara

LULUS/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura, Johansyah.

PURUK CAHU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah mengapresiasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Kabupaten Mura yang berlangsung di Gedung GPU Tira Tangka Balang, belum lama ini.

Menurut Johansyah, dalam melakukan seleksi CPNS pada saat ini penerapan Prokes yang ketat menjadi hal mutlak untuk diterapkan. Ini sesuai dengan syarat yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 secara nasional terkait pelaksanaan seleksi tersebut.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Kita ingin masyarakat kita yang saat ini menjadi peserta dapat menjaga satu sama lainnya, panitia seleksi tentu harus bekerja dengan maksimal dalam hal ini dan sejauh ini patut diapresiasi karena berjalan dengan lancar,” kata politisi PPP ini, Selasa 12 Oktober 2021.

Tak hanya itu, pelaksanaan ujian SKD CPNS yang berlangsung saat ini telah memenuhi standar protokol kesehatan yang ditentukan. Berdasarkan pantauan secara langsung bagaimana protokol kesehatan tersebut betul-betul diterapkan oleh peserta.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Bahkan, dirinya mengapresiasi langkah panitia penyelenggara SKD sebelum peserta mengikuti tes. Terlebih dahulu melakukan swab antigen PCR dengan hasil negatif serta berupa pemakaian masker, menjaga jarak, dan sebagainya.

“Saya menilai dengan jumlah peserta CPNS yang mendaftar sebanyak 538 kebijakan pembagian sesi selama 4 hari dianggap tepat menyesuaikan kapasitas ruangan agar jarak bisa diatur,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).