Pemerintah Kota dan MUI Komitmen Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

IST/BERITA SAMPIT - Penandatanganan MoU Pemkot Palangka Raya bersama MUI.

PALANGKA RAYA – Dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah terus berupaya meningkat kerja sama dengan beberapa instansi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada perempuan dan anak.

Dengan demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah menyampaikan bahwa, dalam nota kesepakatan tersebut Pemerintah berkomitmen untuk terus mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Itu sebagai bentuk komitmen bersama maka kemarin kami tanda tangani nota kesepahaman dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya,” jelas Hj. Mukarramah, Selasa 12 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian perlu adanya sinergi dari seluruh elemen dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak di setiap kompleks.

“Mulai dari orang tua, keluarga, guru di sekolah, Pemerintah Pusat dan Daerah, media massa dan juga masyarakat. Kita semua berharap, kekerasan terhadap perempuan dan anak di negeri ini bisa terus dikurangi, dicegah bahkan diakhiri,” tuturnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mencanangkan program unggulan dalam upaya mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak. Melalui program Three Ends diharapkan dapat merangkul semua elemen anak negeri untuk bergerak bersama-sama mengatasi permasalahan ini.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Tiga masalah utama yang harus diakhiri yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri,” ujar Hj. Mukarramah.

Ia mengungkapkan, fakta lain yang membuatnya miris adalah mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi perempuan dan anak, ternyata orang terdekat korban, orang-orang yang biasa tinggal satu rumah dengan mereka atau juga berada satu lingkungan.

“Sekali lagi untuk menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu bermitra dengan lintas sektor, masyarakat itu sendiri, pihak swasta, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan juga media massa,” tutup Hj. Mukarramah. (M.Slh/beritasampit.co.id).