Pemkab Kotim Samakan Persepsi Dengan Dunia Usaha Melalui Sosialisasi

WAWANCARA : IM/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Imam Subekti (tengah) saat diwawancarai oleh media didampingi Sekretaris Ahmad Joniansyah (kiri), Kabid Perizinan Usaha Dedy Agus Wibowo (dua dari kanan) dan Sari Puspitawaty Kabid Perizinan Tertentu (pertama kanan).

SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 12 Oktober 2021 di aula Hotel Aquarius, sosialisasi Online Single Subsmission (OSS), Risk Based Approach (RBA) atau Pengajuan Tunggal Online Pendekatan Berbasis Risiko.

“Jadi maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah dalam rangka kita menyamakan persepsi dengan dunia usaha yang ada di Kotim,” ucap Kepala DPMPTSP, Imam Subekti.

Kata Dia, bukan hanya dunia usaha, dalam sosialisasi OSS RBA juga ikut termasuk UMKM yang berkaitan dengan bidang usaha. Beberapa hal tersebut berkaitan dengan adanya sistem baru yang perlu disosialisasi kepada dunia usaha, pelaku usaha dengan tujuan supaya usaha di Kotim tetap bisa berjalan dengan regulasi yang baru, karena semua ini dalam rangka untuk kerangka berusaha di Kotim.

“Mudahan dengan itu kita bisa memberikan pelayanan yang baik di DPMPTSP kepada dunia usaha termasuk juga dunia UMKM, termasuk juga untuk investasi di Kotim tetap stabil dan bisa meningkat dari yang sekarang,” jelas Imam.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

DPMPTSP Kotim sendiri pada tanggal 27 Agustus 2021 mendapatkan penilaian PTSP dan pelayanan kemudahan usaha dan menduduki urutan ke 11 dari 415 kabupaten se-Indonesia. Berangkat dari hal itu, Imam Subekti berharap bisa menjadi pemicu untuk mempertahankan dunia usaha di Kotim agar bisa lebih baik lagi.

Sementara itu, berkaitan dengan sistem baru OSS RBA, ia menjelaskan bahwa dari sisi pelayanan dalam rangka pengawasan, jika dibandingkan sistem baru dengan sistem lama merupakan penyempurnaan dari sistem yang sudah ada dan lebih baik lagi.

“Jadi kami selaku pemberi pelayanan kepada pelaku usaha, kalau ada kesulitan kita sama-sama cocokan supaya semua bisa berjalan. Intinya sistem baru ini adalah penyempurnaan dari yang sudah ada dan lebih baik lagi dari sistem sebelumnya,” tuturnya.

BACA JUGA:   SMPN 1 Sampit Juara usai Kalahkan SMPN 3 Sampit di Final

Sedangkan berkaitan dengan keterlibatan UMKM dalam sistem baru OSS RBA. Pihaknya akan memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM melalui konsultasi.

“Kita open saja, kalau tidak bisa kita ajari. Semuanya memang perlu proses dan kami selaku pelayan akan menyiapkan SDM bagi mereka untuk konsultasi, karena memang kemudahan usaha ini kita berikan pelayanan kepada semuanya baik itu korporasi. Karena korporasi kadang admin nya pun ada beberapa persoalan, kita berikan aktualisasi juga,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sistem itu harus diikuti semua. “Mereka tidak tahu akan kita ajari, karena ini adalah kewajiban dan nanti dunia usaha ini kan istilahnya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah aturan ini harus di jalankan semua. Kita tidak ingin masyarakat berusaha tapi dia tidak memiliki legalitas formal nya,” tutupnya. (im/beritasampit.co.id).