Tiga Ekor Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Kawasan TNBK Kapuas Hulu

Istimewa - Proses pelepasliaran orangutan oleh petugas penyelamatan orangutan di hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Humas Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu (Teofilusianto Timotius)

PUTUSSIBAU – Tiga ekor orangutan betina dilepasliarkan di hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Ketiga orangutan itu sebelumnya telah lulus rehabilitasi di Sekolah Hutan Jejora yang di kelola oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Ketiga orangutan itu sudah diberi nama, yaitu Maya berusia tujuh tahun 10 bulan berasal dari Desa Betangai, Kecamatan Nanga Sokan, Kabupaten Melawi, Selly berusia 8 tahun berasal dari Kecamatan Belimbing Selatan Kabupaten Melawi, dan Nicky 10 tahun berasal dari Desa Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

“Tiga ekor orangutan ini merupakan pelepasliaran tahap ke delapan dengan total 19 ekor telah kembali ke habitatnya. Ketiganya di rescue oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama YPOS,” kata Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) Hasudungan Pakpahan, dikutip dari Antara, Selasa 12 Oktober 2021.

Orangutan yang dilepasliarkan itu, kata Hasudungan, sebelumnya telah menjalani proses cukup panjang, yang mencakup pelatihan kemampuan dasar, seperti memanjat, memilih makanan, membuat sarang serta kemampuan individu untuk bertahan hidup di hutan.

“Setelah dilakukan pengecekan medis, ketiganya dinyatakan negatif dari penyakit, kemudian dalam pengamatan dan evaluasi ketiganya mampu beradaptasi dengan alam, sehingga dapat dilepasliarkan,” kata Hasudungan.

Seementara, Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah II Kedamin Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu, Fery AM Liuw, mengatakan, pelepasliaran tersebut merupakan kerja sama antara tiga pihak, yaitu Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Ketiga pihak turut hadir dan mengantar orangutan untuk dilepasliarkan sekaligus menandatangani berita acara serah terima orangutan.

“Pelepasliaran orangutan dan keberadaannya di Sub DAS Mendalam itu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melindungi dan menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Betung Kerihun selama ini,” kata Fery.

(Ant/BS-65)