Penyanyi Berdarah Ambon Harvey Malaihollo Akan Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Harvey Malaihollo.

JAKARTA– Penyanyi senior Indonesia, Harvey Malaihollo akan menggantikan Anggota Fraksi PDI-P Jimmy Demianus Ijie di Parlemen Senayan.

Jimmy merupakan Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi insfratruktur dan transportasi itu meninggal dunia pada 23 Juli 2021, akibat Covid-19.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun mengatakan, posisi Jimmy Ijie digantikan Harvey Malaiholo sesuai dengan aturan negara. Sebab, penyanyi tersebut berada pada urutan kedua dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg di Papua Barat.

Dari hasil rekapitulasi KPU Provinsi Papua Barat untuk DPR RI, Harvey memperoleh 16.993 suara di daerah pemilihan Papua Barat.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Pelaku Industri Manufaktur Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

“Harvey Malaihollo berada di urutan kedua, otomatis dia yang menggantikan posisi (almarhum) Jimmy Demianus Ijie dan meneruskan perjuangan aspirasi dari masyarakat Papua Barat,” ujar Komarudin, Rabu, (13/10/2021).

Pria berdarah Ambon Maluku itu dipilih oleh masyarakat Papua saat pemilihan dengan mengantongi suara terbanyak kedua setelah almarhum Jimmy Ijie.

“(Jadi) bukan partai menentukan tapi hanya proses saja, sedangkan yang berhak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah DPR RI,” kata Watubun.

Komarudin mengaku kursi DPR RI tidak dapat digantikan orang lain walaupun ada aspirasi dari masyarakat Papua. “Maaf tidak bisa seperti itu, negara Indonesia punya aturan maka kita harus menghargai akan hal itu,” beber Watubun.

BACA JUGA:   Harus Ada Perencanaan Matang Generasi Muda Menghadapi Era Bonus Demografi

Terkait komitmen untuk orang asli Papua, Komarudin memastikan PDIP sangat mendukung. Hal itu terbukti banyak kepala daerah orang asli Papua yang kini memimpin daerah dari PDIP.

“Perjuangan Otonomi Khusus 25 persen untuk kabupaten yang diangkat orang Asli Papua, saya Ketua Pansusnya, jadi tidak perlu ragu komitmen PDIP terhadap OAP,” pungkas Komarudin Watubun.

(dis/beritasampit.co.id)