Tekad Kantor Imigrasi Sampit Mendukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan bersama jajaran mengikuti secara virtual seminar nasional dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2021, Selasa 12 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Kanim Sampit;

SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung penuh dan siap menyukseskan tekad pemerintah dalam melakukan akselerasi Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Bugie usai mengikuti secara virtual seminar nasional dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2021.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM, kami di Kantor Imigrasi Sampit mendukung tekad bersama ini. Sejauh ini kami juga melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan, Selasa 13 Oktober 2021.

Dilansir dari Antara, Pada seminar nasional yang dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan YouTube itu mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA:   Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menyampaikan bahwa seminar nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

BACA JUGA:   Diduga Ikut Bali, Puluhan Motor di Sampit Terjaring patroli Gabungan

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai keynote speaker. Wakil presiden menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. “Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Wakil presiden menegaskan bahwa konsep rukhsah atau kemudahan pada kondisi tertentu yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.

Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

(Ant/BS-65)