DPRD Kapuas Libatkan Kemenkumham Terkait Penyusunan Produk Hukum

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (tiga kanan) saat menerima kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu 13 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Kanwil Kemenkumham Kalteng;

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalteng terkait penyusunan produk hukum di wilayah setempat.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu 13 Oktober 2021 malam.

Dia menambahkan tugas dalam rangka fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah tersebut sejalan dengan agenda nasional Pemerintah dalam upaya penataan regulasi produk hukum baik di pusat maupun di daerah.

“Peran itu dilakukan melalui penguatan pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, evaluasi serta pembentukan database peraturan Perundang-Undangan di daerah,” kata Ilham Djaya, dikutip dari Antara.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungan jajaran DPRD Kabupaten Kapuas ke Kanwil Kemenkumham Kalteng di Kota Palangka Raya dalam rangka koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Dia menambahkan pertemuan itu juga dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan penyusunan produk hukum daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas Rosihan Anwar didampingi anggota Bapemperda dan Sekretaris DPRD setempat mengatakan, kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Kalteng itu dalam rangka koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Selain itu juga terkait pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan penyusunan produk hukum daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah terutama di wilayah Kabupaten Kapuas,” katanya.

Dia pun berharap sinergitas DPRD Kabupaten Kapuas dan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pelaksanaan fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah terus terwujud.

“Sehingga produk hukum semakin sinergi dan selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sejajar serta sesuai kebutuhan hukum masyarakat,” katanya.

Pihaknya pun mengaku gembira karena kerjasama tersebut disambut dengan baik oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dia pun berterima kasih dan berharap Kanwil Kemenkumham selalu menjadi salah satu mitra yang memberikan arahan dalam pembuatan produk hukum daerah yang sesuai dengan undang-undang dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Ant/BS-65)