TEGAS!! Kadisdik Kotim Minta Semua Kepala Sekolah Sukseskan PKG

PENGURUS BARU : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Ketua Kabupaten PGRI Kotim Suparmadi menyerahkan tongkat bendera PGRI ke Pengurus Cabang PGRI Kota Besi periode 2021-2026.

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau kepada semua Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD maupun SMP selaku manajerial yang masih minim dukungan terhadap Pusat Kegiatan Gugus (PKG) ditingkat Taman Kanak-Kanak, Kelompok Kerja Guru (KKG) tingkat Sekolah Dasar, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Melalui surat edaran yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2021 Nomor 800/5379/GTK/2021 bersifat penting itu, dijelaskan masih banyak Kepala Sekolah yang tidak ikut terlibat memberikan dukungan terhadap PKG ditingkat TK, KKG tingkat SD, dan MGMP tingkat SMP.

Padahal wadah ini bertujuan untuk mempersiapkan, meningkatkan, dan mengembangkan kemampuan para guru-guru.

Didalam surat tersebut Suparmadi menyebutkan, bahwa berdasarkan inventarisasi permasalahan peningkatan kompetensi tenaga pendidik di sekolah masih terdapat beberapa Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD maupun SMP yang kurang sekali dukungannya terhadap kegiatan PKG tingkat KKG dan tingkat MGMP.

Sedangkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan evaluasi program belajar mengajar serta mengembangkan kemampuan sebagai pengajar sehingga dapat menunjang kegiatan pendidikan di sekolah.

Poin kedua yang disampaikan oleh Ketua PGRI Kotim itu, ia meminta Kepala Sekolah selaku manajerial mengaktifkan guru-guru di sekolahnya untuk mengikuti Kegiatan PKG, KKG dan MGMP. Karena tempat itu sebagai ruang diskusi bagi guru-guru dalam meningkatkan kemampuannya.

Disebutkan juga Kepala sekolah sebagai managerial harus membantu para guru untuk meningkatkan profesionalitasnya dengan cara guru diutus untuk mengikuti kegiatan PKG, KKG dan MGMP. Mengingat PKG, KKG dan MGMP merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kepala sekolah untuk menunjang keprofesionalan guru dan sebagai sebuah ruang bagi guru-guru mata pelajaran untuk saling berdiskusi dan saling meningkatkan kompetensinya secara bersama-sama.

Secara tegas dalam surat itu Suparmadi meminta kepada semua Kepala Sekolah di Kotim mendukung dan menfasilitasi kegiatan ini sesuai dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat dalam pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003.

“Mengingat pentingnya kegiatan PKG, KKG dan MGMP ini, diminta kepada semua Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD maupun SMP agar mendukung serta memfasilitasi kegiatan ini agar tujuan pendidikan yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dapat tercapai,” demikian isi surat itu.

(aib/beritasampit.co.id).