PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan bantuan kepada 1.248 mahasiswa asal kabupaten ini untuk biaya pendidikan yang merupakan salah satu program kepemimpinan Bupati Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor.
Maka oleh karena itu, Anggota DPRD Mura, Susilo mengimbau kepada mahasiswa yang telah menerima bantuan biaya pendidikan tersebut, agar dapat digunakan untuk kepentingan sekolah atau kuliah.
“Dari jumlah mahasiswa yang mendapat bantuan biaya pendidikan, masing-masing akan mendapat Rp 10 juta pertahunnya hingga tahun 2023 nanti. Saya harap peserta didik dapat menggunakannya secara efektif untuk kepentingan bersekolah,” pintanya, Jumat 15 Oktober 2021.
Dia juga meminta kepada orangtua atau wali dari peserta didik, agar memastikan bantuan biaya pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah. Dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, maka diharapkan mahasiswa semakin semangat dalam belajar dan menuntut ilmu.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyampaian Bupati Mura, Perdie M. Yoseph, bahwa data tersebut merupakan hasil verifikasi Dinas Pendidikan Mura yang telah mendata 1.248 baik itu mahasiswa maupun mahasiswi.
“Program ini sudah sudah berlangsung dengan adanya penandatangan kesepakatan antara pihak bank Kalteng bersama Pemkab Mura. Sedangkan dari sistem pencairan sendiri akan dilakukan secara transfer yang akan diterima oleh mahasiswa Rp 5 juta per semesternya,” cetus Perdie. (Lulus/beritasampit.co.id).