Dewan Minta Camat di Mura Aktif Awasi Desa

LULUS/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah, SE.

PURUK CAHU – Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak negara dan masyarakat menjadi korban sehingga harus diperangi secara bersama-sama.

Maka untuk mengantisipasi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Johansyah meminta kepada seluruh Camat harus aktif melakukan pembinaan terhadap desa di wilayahnya. Agar roda pemerintahan dan pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan harapan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Pembinaan tersebut dilakukan kepada pemerintah desa supaya roda pemerintahan dan pembangunan di desa dapat berjalan baik sesuai dengan ketentuan,” kata Politisi PPP itu, Jumat 15 Oktober 2021.

Dengan adanya pembinaan dari Camat, lanjut Johansyah, untuk mengantisipasi Kepala Desa atau perangkat desa yang tersangkut permasalahan hukum kedepannya. Sehingga, pembangunan ditingkat desa dilaksanakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Peran Camat dalam membina pemerintah desa sangat penting. Jadi saya minta kepada camat agar aktif membina desa, dan jika dirasa perlu camat hendaknya rutin turun langsung ke desa,” pinta wakil rakyat dari Dapil 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Seribu Riam dan Uut Murung itu. (Lulus/beritasampit.co.id).