Masuk ke Mapolda Kalteng Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

AKSES : IST/BERITA SAMPIT - Salah satu masyarakat saat mengakses gunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke dalam Mapolda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mempergunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk ke dalam markas komando. Penggunaan aplikasi dimaksudkan membantu Pemerintah dalam hal pelacakan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Masyarakat yang hendak masuk ke markas Polda Kalteng diwajibkan mengakses aplikasi Peduli Lindungi, dan melakukan scan barcode yang tersedia di pintu masuk Mapolda Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi merupakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.  Dimana setiap kantor kepolisian diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut sebagai akses masuk.

“Scan barcode aplikasi Peduli Lindungi bukan hanya untuk masyarakat, namun anggota juga diwajibkan tanpa tebang pilih,” katanya melalui rilis yang diterima pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Kismanto menambahkan, bahwa 14 Polres jajaran se-Kalteng secara bertahap juga telah mulai menggunakan aplikasi tersebut.

“Aplikasi peduli lindungi nantinya akan menjadi syarat wajib masuk ke kantor kepolisian, dimanapun wilayahnya,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).