DPRD Kalteng Minta UPT-PPA di 9 Kabupaten/Kota Agar Segera Dibentuk

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing meminta pemerintah daerah agar bisa membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) secara menyeluruh di kabupaten/kota yang belum dibentuk.

Pasalnya, berdasarkan yang Dia ketahui, hingga saat ini hanya ada 4 kabupaten saja yang sudah dibentuk UPT-PPA tersebut dan tersisa 9 kabupaten/kota yang belum dibentuk.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Kalteng Hadiri Sidang Terbuka Senat UPR: Wisudawan Harus Mampu Berkontribusi di Tengah Masyarakat

“UPT ini penting ada di setiap daerah sebagai sarana untuk menangani terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Mantan Bupati Katingan dua periode, Minggu 17 Oktober 2021.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya yang kerap kali terjadi di beberapa daerah di Kalteng selama ini belum mampu ditangani dengan baik.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

Sehingga, lanjut Dia, dengan adanya UPT-PPA itu, diharapkan dapat memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.

“Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah agar setiap wilayah di Kalteng memiliki UPT-PP supaya setiap kasus kekerasan tehadap perempuan dan anak dapat tertangani dengan maksimal,” tutupnya. (M.SAY/ beritasampit.co.id).