Begini Upaya Pemprov Kalteng Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

HARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menerima kunjungan kerja dari Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 19 Oktober 2021.

Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi di Provinsi Kalteng sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Edy Pratowo menyampaikan laporannya terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan konsep pembangunan Visi Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

“Kerangka kerja Kalteng BERKAH adalah bertujuan dalam upaya mewujudkan masyarakat dan daerah yang bermartabat, serta harmonis dalam proses membangun masyarakat yang kuat dan daerah yang elok dimana dilandasi dengan masyarakat yang religius, dan pemerintahan yang amanah sebagai modal dasar pembangunan di Kalteng,” jelasnya.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Evaluasi pelayanan publik tahun 2021 yang menjadi lokus evaluasi adalah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng dan SAMSAT, yang dilaksanakan secara Desk Evaluation pada tanggal 1 September 2021.

Hasil evaluasi tahun 2020 dari Tim Kementerian PAN-RB, Nilai Indeks untuk DPMPTSP adalah 3,14 dan Nilai Indeks untuk UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng (SAMSAT Palangka Raya) adalah 2,09. Nilai Rata-Rata Pemda adalah 4,03 atau dikategorikan sangat baik.

“Saya berharap di tahun 2021 ini ada peningkatan kualitas pelayanan di dua lokus tersebut. Selain itu, terkait dengan inovasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Kalteng telah ikut berpartisipasi dalam Sistem Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB, dimana Biro Organisasi selaku Admin Lokal Pemerintah Daerah yang akan mengelola usulan inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah,” jelas Edy Pratowo.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Untuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor Pemerintah Provinsi Kalteng telah terhubung dari tahun 2018, dan saat ini dalam tahap penyusunan rencana aksi SP4N Lapor.

Terakhir, terkait dengan Mall Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng belum tersedia, namun kedepannya dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik nantinya Pemerintah Provinsi Kalteng, melalui Biro Organisasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan Prosedur Pembentukan Mall Pelayanan Publik ini nantinya. (Hardi/beritasampit.co.id).