Bupati Kotim Minta Satpol PP Maksimalkan Penegakan Perda

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, saat melakukan pelantikan pejabat inspektur, sekaligus melantik 2 seksi yang mengisi jabatan kosong di Satpol PP Kotim. Selasa 19 Oktober 2021.

SAMPIT – Setelah hampir 2 periode atau 10 tahun lamanya, Akhirnya kekosongan tenaga penyidik PPNS di Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringi Timur, telah terisi.

Dengan adanya penambahan sumber daya manusia yang sesuai tugas dan fungsinya, tentunya peran Satpol PP dalam menjalankan serta menegakan aturan daerah akan lebih optimal.

“Jabatan untuk penyidik selama selama dua periode itu kosong, dan sekarang saya definitifkan. Saya akan support di SDM maupun sarana prasarananya, supaya dalam menjalankan tugas tidak lagi mendapatkan hambatan,”ujar Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, saat dikonfirmasi usai menggelar pelantikan pejabat Inspektur, Selasa 19 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

Saat ini jabatan Kepala Dinas di Satpol PP sudah ditempatkan pejabat definitif dan saat ini masih baru mempelajari regulasi serta melengkapi kekurangan dalam regulasi yang dibutuhkan.

“Ada berapa Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah yang digodok saat ini di DPRD untuk melengkapi agar Perda yang dibahas bisa sesuai aturan, dan ada dua kekosongan dua kepala seksi yang dibutuhkan oleh Satpol PP yang saat ini sudah kita penuhi,”paparnya.

Keberadaan penyidik PPNS akan mempermudah tugas Satpol PP yang memiliki tugas menjalankan Perda, salah satunya seperti melakukan razia terhadap minuman keras serta kegiatan lainnya yang bertentangan dengan peraturan yang ditetapkan daerah.

BACA JUGA:   Pemkab Akui Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Semakin Memperparah Banjir di Kotim

“Sebab menjalankan operasi razia, menindak serta menyita masuk dalam tugas pendidik PPNS yang ada Satpol PP, karena punya kewenangan melalui penetapan pengadilan,”katanya.

Ditambahkan, jika nantinya Perda telah ditetapkan dan bertambahnya SDM yang dimiliki oleh Satpol PP Kotim, Haliking ingin pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar tidak teratur perlahan-lahan dapat ditertibkan.

“Tetapi sebelum ditertibka kita tetap melalui pendekatan persuasif dengan mengingatkan terlebih dahulu. Kita ingin menjadikan kota kita kota yang indah dan nyaman,”tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)