Kota Banjarmasin Terapkan PPKM Level 2

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi.//Ist-ANTARA/Sukarli;

BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Machli Riyadi, menyampaikan daerah itu sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021, Kota Banjarmasin dinyatakan sudah PPKM level 2 sejak 18 Oktober 2021.

Kota Banjarmasin sebelumnya ditetapkan pemerintah pusat sejak 26 Juli hingga 11 Oktober berstatus PPKM level 4, kemudian sejak 12 Oktober 2021 turun ke level 3 dan sejak 18 Oktober 2021 turun ke level 2.

“Alhamdulillah Banjarmasin sudah di level 2 sesuai dengan perhitungan kita dan bersyukur dengan capaian yang ada ini karena semua ini adalah kerja keras dari kita semua,’ kata Machli Riyadi, dikutip dari Antara,  Selasa 19 Oktober 2021.

Menurut dia, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah melandai, bahkan kesembuhan sudah mencapai 97 persen saat ini, bahkan hampir tidak ada lagi pasien COVID-19 di RS-RS rujukan di ibukota provinsi Kalsel ini.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan, hingga secepatnya mencapai target sasaran sebanyak 515 ribu jiwa warga kota ini.

“Kita patut bersyukur semuanya berjalan lancar bekat kerja keras kita bersama dan dibantu penuh oleh TNI dan Polri,” ujarnya.

Selain itu dia mengapresiasi dengan tingginya kesadaran masyarakat saat ini untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 ini. Di mana Kota Banjarmasin sudah menggerakkan tiada hari tanpa vaksinasi COVID-19. Bahkan seharinya kini lebih 5 ribu orang bervaksin.

Machli Riyadi juga mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan, hingga kasus COVID-19 terus turun.

“Kita tetap tidak boleh euporia dan tentunya kami menghimbau agar masyarakat berupaya untuk meningkatkan imunitas agar kita semua memiliki kekebalan terhadap COVID-19 ini.

“Tetap disiplin dengan protokol kesehatan, terima kasih,” tutupnya.

(Ant/BS-65/bertasampit.co.id)