Pemkab Murung Raya Dianugrahi Penghargaan dari BKKBN Kalteng

Bupati Murung Raya Perdie Midel Yoseph menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Muhammad Rizal di Puruk Cahu, Senin 18 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Supriadi

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah karena Pendataan Keluarga 2021 (PK 21) dengan pencapaian 100 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Muhammad Rizal, kepada Bupati Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, didampingi Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Murung Raya Lynda Kristiane,di Puruk Cahu, Senin 18 Oktober 2021.

Penghargaan itu diberikan atas dukungan Pemkab Murung Raya mendapatkan predikat terbaik 100 persen pada program PK 21 dengan pencapaian 100 persen dari target 28.442 kepala keluarga pada 1 April-20 Juni 2021.

“Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten Murung Raya turut membantu menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga sejak Mei dan Juni 2021. Terdata semuanya tanpa ada yang tertinggal dan pencapaiannya tidak kurang dari target,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Muhammad Rizal, dikutip dari Antara.

Pada kesepatan tersebut Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan penilaian secara objektif terhadap pendataan keluarga di daerah setempat.

“Penilaian yang dilakukan selama ini oleh tim terpadu dari perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng berkenaan dengan keberhasilan kita bersinergi dengan semua pihak atau pemangku kepentingan dalam rangka Pendataan Keluarga tahun 2021,” ucapnya.

“Ini bisa tercapai karena sinergi, kesadaran yang tinggi dari masyarakat pada saat pendataan difasilitasi oleh DP3AP2KB dibantu juga oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kelurahan se-Murung Raya,” kata Perdie M. Yoseph.

(Ant/BS-65/beritasampit.co.id)