Polda Jabar Bekuk Bos Pengendali 23 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Polisi menahan tersangka bos pinjaman online ilegal di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa 19 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi;

Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) membekuk pria berinisial RSO yang berperan sebagai bos atau manajer senior selaku pengendali 23 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal sebelumnya terungkap beroperasi di Yogyakarta.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan RSO yang kini langsung ditetapkan sebagai tersangka itu, berkantor di Jakarta. RSO ini memiliki jabatan lebih tinggi dari tujuh tersangka lainnya yang sudah ditahan.

“Kami lakukan penangkapan dan sekaligus kami tetapkan sebagai tersangka, sehingga bertambah satu tersangka jadi berjumlah delapan tersangka,” kata Arif, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Selasa 19 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Penipuan di Sosial Media, Aksinya hingga Mancanegara

RSO digiring hingga datang ke Markas Polda Jabar sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika turun dari kendaraan yang digunakan penyidik, ia langsung digiring ke Gedung Ditreskrimsus sambil mengenakan baju tahanan.

Menurut Arif, tersangka RSO itu mengendalikan seluruh kegiatan pinjol itu, hingga menyediakan segala fasilitas untuk menjalankan perusahaan pinjol tersebut. Mulai dari perangkat keras seperti komputer, laptop, hingga perangkat lunak dengan menyediakan aplikasi pinjol itu dari tim teknisi untuk digunakan asisten manajer yang ada di Yogyakarta.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

“Dia juga menyediakan nomor-nomor telepon untuk desk collector guna melakukan penagihan,” katanya pula.

Adapun delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, kata Arif, semuanya ada dalam struktur organisasi atau struktur perusahaan pinjol tersebut. Kini pihaknya masih terus mendalami kasus itu setelah ditangkapnya RSO yang disebut sebagai bos pinjol itu.

“Sekarang sedang didalami, yang jelas untuk resminya kami akan rilis secara lengkap nanti,” kata Arif.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)