Anggota DPRD Barsel Soroti Oknum Kades Panarukan Diduga Selewengkan DD

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Barsel Rahmanto Rahman.

BUNTOK – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir. Rahmanto Rahman soroti ulah oknum Kepala Desa (Kades) Panarukan, Kecamatan Dusun Utara (Dusut) yang diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD).

Penyelewengan DD oleh oknum Kades Panarukan ini dilakukan selama dua tahun berturut-turut yakni pada tahun 2019 hingga tahun 2020 yang telah lalu. “Hal tersebut diketahui berdasarkan dari hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalteng,” kata Rahmanto kepada beritasampit.co.id, Rabu 20 Oktober 2021.

Politisi PKS Barsel ini mengungkap, berdasarkan hasil audit LHP BPK RI, tahun 2019 terkait DD diduga telah diselewengkan oleh oknum Kades Panarukan sebesar Rp. 200 Juta kemudian uang tersebut dikembalikannya.

“Akan tetapi, pengembalian DD tersebut tidak menggunakan uang pribadi Kades Panarukan ini melainkan tetap menggunakan DD,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Rahmanto, pada tahun 2020 penyelewengan DD kembali dilakukan yakni sebesar Rp. 400 juta namun uang tersebut tidak bisa dikembalikannya.

“Dalam aturan karena bisa mengembalikan DD, maka wajib ada tindak lanjut yang tegas baik dari Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel dan Inspektorat setempat,” jelasnya.

Sehingga, kedua instansi ini yakni DSPMD Barsel dan Inspektorat setempat harus merekomendasikannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barsel untuk diproses secara hukum. Sehingga dalam kasus yang sama, bukan hanya oknum Bendahara dan Kades Tarusan saja yang diproses dan ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

“Akan tetapi ulah dari oknum Kades Panarukan ini juga harus ditindak tegas dan diproses secara hukum,” pungkas Rahmanto Rahman. (Ded/beritasampit.co.id).