Puntun Kembali Digrebek, ‘Bos Besar’ Tertangkap

DIGREBEK - Aparat gabungan BNNP Kalteng dan Polda Kalteng saat menggrebek Komplek Puntun

PALANGKA RAYA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Personel Polda Kalteng menggrebek Kompleks Puntun, Kamis 21 Oktober 2021, sekira pukul 16.50 WIB.

Penggrebekan yang dilakukan oleh puluhan anggota BNNP dan Polda Kalteng tersebut membuat para bandar dan pengguna yang ada di kompleks puntun kocar-kacir.

Dari informasi yang dihimpun petugas gabungan berhasil menangkap ‘S’ yang di duga merupakan bandar besar sabu di komplek puntun ini.

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

S diamankan bersama ratusan gram sabu yang diakuinya adalah miliknya. Selain S petugas juga mengamankan puluhan orang saat penggerebekan.

Hingga berita ini diturunkan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para pelaku dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkoba jenis sabu ini.

Dari informasi yang terakhir didapat puluhan orang yang diduga berjumlah 21 orang ini memiliki peran dan tindak pidana yang berbeda. (aulia mirza /beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi