GMNI Desak Humas Polda Kalteng Minta Maaf lewat Video

IST/Ketua DPC GMNI Palangka Raya, Muhamad Kadafi

PALANGKA RAYA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyesalkan sikap Oknum admin Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mencecarkan Komentar Netizen ditwiter.

Ketua DPC GMNI Palangka Raya, Muhamad Kadafi mengatakan bahwa, telah beredar foto, Screenshot direct Messenger (DM) dari akun Instagram Humas Polda K Humas Polda Kalteng alteng kepada salah satu penguna media sosial. Hal ini sangat bertentangan dengan yang disampaikan Kapolri agar kepolisian tidak anti kritik.

“Sikap penyampaian yang tendesius disampaikan kepada masyarakat semacam itu tidaklah baik. Apalagi media sosial seperti Humas Polda kalteng adalah gambaran dan citra Polda Kalteng ini. kita hilang respect melihat hal ini bukannya memberi contoh yang baik malah memberikan contoh kurang baik semacam itu,”terang Muhamad Kadafi dalam keterangan tertulisnya. Jumat, 22 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa, Humas Polda Kalteng sering memberikan edukasi tentang cara bermedia sosial bahkan membuat video permintaan maaf kepada yang bersangkutan bersalah.

“Kami meminta pula kepada pihak Humas Polda Kalteng untuk melakukan Klarifikasi Video permintaan maaf,” tuturnya.

Seperti diketahui dengan adanya banyaknya cekaman dan Komentar para penguna Media Sosial di Akun resmi Humas Polda Kalteng, baik di Twitter maupun di Instagram.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro akhirnya meminta maaf atas kelakuan kurang berkenan yang dilakukan oleh oknum Humas Polda Kalteng.

“Saya kabidhumas Polda Kalteng meminta maaf atas tindakan admin Humas Polda Kalteng yang kurang berkenan di hati sahabat netizen sekalian. Kami mengucapkan trimakasih atas kritikan yang membangun Polri dan Polda Kalteng untuk menjadi lebih baik,”tutupnya.

Pihaknya juga akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan demikian dikatakan nya untuk admin bidhumas polda kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan serta akan diperiksa bidpropam polda kalteng.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)