Pemdes Makarti Jaya Gelar Musdesus Bahas KPM BLT-DD Ganda

HASIL MUSDESUS : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kades Makarti Jaya, Suhadi (baju merah) menyerahkan hasil Musdesus BLT-DD disaksikan Camat Pulau Hanaut, Kasi PMD, pendamping desa kecamatan, Sekdes Makarti Jaya di balai pertemuan desa setempat.

SAMPIT – Pemerintah Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menyepakati dan menetapkan penerima BLT-DD Tahun 2021. Kegiatan dipusatkan di balai pertemuan desa setempat.

“Setelah dievaluasi, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD ganda. Antisipasi adanya temuan, kami gelar Musdesus ini,” ucap Kepala Desa Makarti Jaya Suhadi, Jumat 22 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Tujuan diadakan Musdesus ini, menurutnya, KPM BLT-DD ganda untuk menyepakati dan menetapkan pilihan, apakah hanya menerima BLT-DD atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Berdasarkan kesepakatan, KPM BLT-DD, semua penerima manfaat itu beralih sebagai penerima bansos BPNT. Dan ini sudah disepakati bersama,” tegas Suhadi.

Berdasarkan data, ada 6 KPM BLT-DD dan sekaligus penerima BPNT. Setelah Musdesus, 6 keluarga itupun beralih sebagai penerima bansos BPNT.

BACA JUGA:   Kemacetan Sempat Mengular di Jembatan Mentaya Saat Truk Angkut Alat Berat

Sementara itu, Camat Pulau Hanaut Sufiansyah menegaskan, setiap ada perubahan data penerima bansos diwajibkan untuk menggelar Musdesus.

“Kenapa di Musdesus, karena setiap perubahan data dilakukan Musdesus yang dipimpin langsung Ketua BPD sebagai perwakilan warga desa,” ujarnya di hadapan yang hadir.

Dia juga menegaskan, apabila ada penerima manfaat ganda dan tidak dilakukan Musdesus untuk menetapkan pilihan, akan jadi temuan dan segera diperbaiki. (ifin/beritasampit.co.id).