PPKM Turun Level 2, Ketua DPRD Kota: Keberhasilan Masyarakat, Justru Jadi Tantangan

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA – Adanya penurunan Level
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya, dari level tiga turun menjadi level dua mendapat apresiasi dari kalangan Wakil Rakyat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi secara bergotong royong dalam mencegah dan melawan pandemi Covid-19.

“Level dua ini merupakan keberhasilan seluruh
masyarakat Kota Palangka Raya, dan ini sekaligus justru menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana untuk melawan pandemi supaya bisa sirna,” kata Sigit K. Yunianto dalam keterangan tertulis, diterima Jumat, 22 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga berharap secara bertahap harus menjalankan program selain pencegahan pandemi Covid-19. Program yang dimaksud ialah pemulihan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia mengharapkan terkait persyaratan perjalanan dengan jalur udara yang tes PCR agar ditinjau kembali.

“Kami masih berharap masalah persyaratan
terbang agar ditinjau kembali yang berkaitan dengan PCR agar dirubah menjadi swab antigen saja, tetap pencegahan tapi tidak membebani masyarakat menjadi tambah berat,” tutup Sigit K. Yunianto

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Untuk diketahui, penurunan level PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sedangkan untuk Daerah Provinsi Kalteng yang menerapkan PPKM Level dua diantaranya adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Sukamara, Lamandau dan Pulang Pisau.

Kemudian daerah yang menerapkan PPKM
level tiga diantaranya, Kabupaten Kapuas, Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) Barito Timur (Bartim), Murung Raya, Katingan, Seruyan dan Gunung Mas (Gumas). (M.Slh/beritasampit.co.id).