Ikuti Pendidikan Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi, FORPEKA Tawarkan Strategi

IST/BERITA SAMPIT - Sesi foto bersama dalam kegiatan Pendidikan Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021 yang digelar oleh KPK RI, dilaksanakan di Hotel Noe Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) mengikuti kegiatan Pendidikan Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Noe Palangka Raya, tanggal 22-24 Oktober 2021 dan dihadiri oleh pemuda, LSM dari seluruh Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Founder FORPEKA, Novia Adventy Juran yang juga mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk semangat dan dukungan pemuda untuk bersama KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi.

“Korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan untuk memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. Tindakan korupsi dapat merugikan banyak pihak, baik masyarakat maupun negara. Oleh karena itulah korupsi harus diberantas,” tutur Novia Adventy Juran, Rabu 23 Oktober 2021.

Menurut Dia, sekolah Intensif yang diselenggarakan oleh KPK menjadi salah satu agenda yang membuka pemahaman dan pengetahuan serta menghadirkan kesadaran secara kolektif untuk mencetak kader-kader anti korupsi di Kalteng.

BACA JUGA:   Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Mengedepankan Aspek Pengenaan Sanksi Administratif

Karena kata Dia, pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa Indonesia, melalui sekolah intensif anti korupsi 2021 salah satu cara untuk memastikan kehidupan bangsa yang lebih baik dengan menciptakan pemimpin masa depan yang anti korupsi.

Kendati demikian, dari berbagai materi yang sudah disampaikan oleh para narasumber, FORPEKA memberikan masukan terkait beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi.

Pertama, melalui strategi represif, KPK menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti, yang selanjutnya perbaikan sistem yakni KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian, lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah perbaikan.

Selain itu, dengan penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), serta mendorong transparansi Penyelenggara Negara (PN) untuk mendorong transparansi PN, KPK menerima pelaporan LHKPN dan gratifikasi.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

“Dan yang paling penting dalam upaya menciptakan kader-kader anti korupsi adalah dengan melakukan edukasi dan kampanye yakni sebagai bagian dari pencegahan, edukasi dan kampanye memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Novia, melalui edukasi dan kampanye, KPK membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya anti korupsi.

“Tidak hanya bagi mahasiswa dan masyarakat umum, namun juga anak usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah dasar salah satunya adalah melalui Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021 yang sedang dilaksanakan di Kalteng,” tutup Novia. (M.Slh/beritasampit.co.id).