Ledia Hanifa: Negara Butuh PPHN Sebagai Pedoman Arah Pembangunan Bangsa

Press Gathering MPR RI di Bandung Jawa Barat, Sabtu, (22/10/2021).

JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) penting segera direalisasikan, agar bangsa Indonesia mempunyai arah dalam pembangunan.

“PPHN adalah haluan negara bukan haluan pemerintah. Sehingga dari pengertian ini apa yang ada di haluan negara tak hanya dijalankan oleh Presiden tetapi juga oleh lembaga negara lainnya,” tutur Arsul Sani, dalam acara Press Gathering MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (22/10/2021).

Acara ini dihadiri Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, Anggota MPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, Anggota DPR Fraksi PKB, Yanuar Prihatin dan Farida Hidayati (F-PKB), Siti Mufattahah (F-Demokrat).

BACA JUGA:   Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Hal senada juga disampaikan Anggota MPR Fraksi PKS Ledia Hanifa yang menginginkan adanya Amendemen UUD 1945 tentang Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagaimana rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2019 -2024.

Menurut Hanifa, pentingnya menghadirkan PPHN tersebut sebagai bintang arah pembangunan nasional.

“Kita tahu bahwa sebagai sebuah negara tentu memiliki rencana, jangan sampai kita merencanakan sesuatu yang tidak akan kita lakukan dan kita melakukan sesuatu yang tidak kita rencanakan,” kata Hanifa.

Saat ini Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI serta melibatkan pakar/akademisi dari berbagai disiplin ilmu perguruan tinggi, lembaga negara dan Kementerian negara sedang menyelesaikan kajian Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Diharapkan kajian PPHN berikut naskah akademiknya akan selesai awal tahun 2022.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

“Jadi kami berpikir begini, betul negara kita perlu punya arah, punya perencanaan yang direncanakan untuk dilaksanakan, bukan melaksanakan yang tidak direncanakan,” beber Hanifa.

PPHN, lanjut Hanifah, perlu dirumuskan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah.

“Kita perlu mendiskusikan lebih mendalam lagi, apa yang nanti dijadikan payung hukumnya. Saya berharap PPHN ini segera diwujudkan,” pungkas Ledia Hanifa.

(dis/beritasampit.co.id)