PPKM di Banjarmasin Turun Level 2, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.

BANJARMASIN – Kabar baik untuk masyarakat Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun menjadi level 2 (dua). Meski demikian, tidak mengurangi untuk tetap mentaati protokol kesehatan.

“Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru, nomor 54 tahun 2021, Kota Banjarmasin dinyatakan sudah PPKM level 2 sejak 18 Oktober 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Sabtu 23 Oktober 2021.

Dia mengucapkan syukur Kota Banjarmasin kini sudah PPKM di level 2. “Sesuai dengan prediksi kita,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kota Banjarmasin sebelumnya ditetapkan Pemerintah Pusat sejak 26 Juli hingga 11 Oktober berstatus PPKM level 4 hingga 12 Oktober 2021 turun ke level 3 dan pada 18 Oktober 2021 kembali turun ke level 2.

“Alhamdulillah ini berkat kerja keras semua pihak dan juga kesadaran masyarakat Banjarmasin untuk terus mentaati prokes,” pungkas Machli Riyadi.

Dia mengungkap, kasus Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini sudah sangat melandai, ini karena kesadaran masyarakat yang kini bersedia di vaksin.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat Banjarmasin yang kini tingkat kesadaran untuk divaksinasi Covid-19 semakin tinggi,” terang Riyadi.

Hal ini juga tidak lepas dari peran TNI dan POLRI. “Sehingga secepatnya mencapai target sasaran sebanyak 515 ribu jiwa warga kota ini,” pungkasnya. (Mery/beritasampit.co.id).