Pria Ini Tertangkap Basah Curi Sarang Walet di Desa Jaya Kelapa Kotim

IST/BERITA SAMPIT - Penangkapan ZK (37) tersangka pencuri walet di Desa Jaya Kelapa oleh Petugas Kepolisian dan warga setempat, Jumat 22 Oktober 2021.

SAMPIT – Seorang pria berinisial ZK (37) yang menyatroni gedung walet milik warga di Desa Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, tertangkap basah saat sedang melakukan aksi pencurian, Jumat 22 Oktober 2021, sekitar pukul 19.00 Wib.

Beruntung nasib pelaku tidak dihakimi warga yang geram, karena saat penangkapan ada anggota kepolisian dari Polsek Jaya Karya yang berada di lokasi kejadian yang terjun melakukan pengepungan.

BACA JUGA:   Pikap Seruduk Truk yang Isi BBM, Pengemudi Mengaku Sedang Bersihkan Embun di Kaca Kabin

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu. Triawan Kurniadi mengungkapkan, aksi pencurian tersebut awalnya diketahui Asri dan Achmad Rivaldi (Saksi) yang mendengar suara mencurigakan.

Kemudian keduanya keluar rumah dan melihat pelaku masuk ke dalam gedung walet milik Pengadi (korban) yang ada di seberang jalan rumah saksi.

“Saksi kemudian menghubungi Polisi, tidak berapa lama kemudian petugas datang, selanjutnya pelaku yang masih berada di dalam gedung diminta untuk menyerahkan diri dan berhasil diamankan bersama barang buktinya,” ungkap Triawan, Sabtu 23 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Tugas Selesai, Gaji PPS di Kotim Menunggak

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti 4 kelopak sarang burung walet, 1 buah Handphone dan 1 buah kunci gembok dalam keadaan rusak telah diamankan di Polsek Jaya Karya untuk dilakukan sidik lebih lanjut.

“Dari perbuatannya ini pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 364 KUH Pidana,” tutupnya. (Cha/beritasampit.co.id).