Fahri Hamzah: Buku Karya Arsul Sani Adalah Jalan Tengah Melihat Relasi Antara Islam dan Negara

Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah saat membedah buku Arsul Sani di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2021).

JAKARTA— Kehadiran buku karya Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Arsul Sani berjudul ‘Catatan dari Senayan 2: Relasi Islam dan Negara, Perjalanan Indonesia’, merupakan jalan tengah dalam melihat relasi antara Islam dan negara.

Demikian penilaian ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah saat membedah buku Arsul Sani di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2021).

“Jadi kalau Pak Arsul datang dengan buku ini adalah otentifikasi dari PPP sebagai jalan tengah dalam melihat relasi antara Islam dan negara yang paling komprehensif,” ungkap Fahri Hamzah.

BACA JUGA:   MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Fahri mengatakan, buku tersebut, komprehensif dan bagus sekali untuk mahasiswa dan juga untuk bahan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Karena mentracking sejarah dari bagaimana agama dan negara dalam persepsi Islam.

“Itu kan pilihannya hanya tiga. Dan pak Arsul dalam bukunya, mengintegrasi agama dan negara menjadi negara agama, atau istilahnya simbiosis-simbiosis atau yang pilihan ekstrimnya dulu sekuler atau yang ketiga adalah simbiosis. Nah, kita di Indonesia itu pilihan yang diambil adalah sebenarnya simbiosis yang mendekat kepada integrasi sebenarnya. Itulah sebabnya mimpi-mimpi negara Islam di Indonesia bisa tenggelam oleh konsepsi republik,” sebut Fahri.

Namun, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyayangkan karya Arsul Sani dalam bukunya tidak mengkritik konsepsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

BACA JUGA:   Dukung Hilirisasi Industri, Mukhtarudin Minta Seluruh Proyek Strategis Nasional Dipercepat

Fahri berujar MPR sebenarnya menjawab itu semua, di mana waktu penyusun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), telah memberikan tugas tambahan kepada MPR dan tugas tambahan itu sebenarnya yang ada di BPIP saat ini.

“Jadi sebenarnya BPIP melebur saja kepada tugas tambahan yang ada di MPR. Karena kita tahu ini lebih representatif, kalau wakil rakyat yang menjelaskan ini kepada publik dalam Sosialisasi 4 Pilar dan sebagainya,” pungkas Fahri Hamzah.

(dis/beritasampit.co.id)