Ketua LSM Lentera Kartini: Eksploitasi Anak Sudah Masuk Ranah Hukum, Pelaku Bisa di Pidana

ILHAM/BERITA SAMPIT - Salah seorang bocah yang sedang mengamen di perempatan lampu merah Jalan HM. Arsyad - Pelita Kota Sampit. Keberadaan anak-anak pengamen ini semakin marak terlihat dalam satu bulan belakangan ini.

SAMPIT – Semakin maraknya pengemis dengan modus mengamen yang melibatkan anak-anak di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), namun tidak ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kotim, sehingga menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.

Ketua LSM Lantera Kartini Forisni Aprilista, mengungkapkan, keprihatinannya melihat anak dibawah usia bekerja menjadi pengamen. Jika diduga bocah-bocah tersebut merupakan korban eksploitasi (anak yang dipaksa bekerja), maka jelas melanggar dan ini sudah masuk dalam ranah pidana.

“Akhir – akhir ini memang terlihat makin banyak aja ya. Nah kita gak tahu apakah ini atas kemauan sendiri atau anak anak ini merupakan korban eksploitasi anak. Kalau ini yang terjadi maka sudah sangat melanggar hak anak anak tersebut,” ujarnya kepada media ini, Senin 24 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

Dalam mengatasi permasalahan ini peran dari Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait seperti Dinsos, Satpol PP dan juga Dinas P3AP2KB, harus bertindak cepat mengatasi dan menyelamatkan anak-anak tersebut.

“Jika memang anak-anak ini di eksploitasi, maka ini sudah masuk ke ranah hukum dan pelaku bisa di pidana. Tapi hal ini bisa di lakukan jika Dinas terkait bisa saling bersinergi dan berkomitmen untuk benar benar mengatasi hal tersebut,” katanya.

“Sebenarnya masyarakat bisa ajukan laporan ke Satpol pp untuk menindak pelaku ini. Tentunya mungkin bekerja sama dengan unit PPA Polres Kotim,” tutupnya.

BACA JUGA:   Kemacetan Sempat Mengular di Jembatan Mentaya Saat Truk Angkut Alat Berat

Sebelumnya, sebulan belakangan ini, kehadiran anak jalanan serta gelandangan dan pengemis mulai masif di Kota Sampit, Kabupaten Kotim, dengan modus beragam macam.

Ada yang berkeliling membawa proposal dengan alasan membangun masjid, ada yang meminta sumbangan untuk pesantren dan ada pula yang menjadi pengamen di perempatan lampu merah.

Ironisnya lagi, mereka yang melakukan pekerjaan itu adalah anak-anak yang diduga dikendalikan oleh oknum yang sengaja mengendalikan bocah malang tersebut.

Namun sangat disayangkan, sampai saat ini tidak ada tindakan dari pemerintah setempat melalui instansi terkait terhadap permasalahan tersebut. (Cha/beritasampit.co.id).