Bantuan Keuangan untuk Parpol di Kalteng 2021 Capai Rp5,8 Miliar

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kedua kiri) menyerahkan bantuan keuangan kepada parpol 2021 di Palangka Raya, Selasa 26 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Muhammad Arif Hidayat;

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menyerahkan bantuan keuangan untuk 11partai politik (parpol). Bantuan keuangan Pemprov Kalteng 2021 yang diserahkan kepada masing-masing perwakilan parpol tersebut senilai Rp5,8 miliar.

Diharapkan, ke depan nilai bantuan tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi sehingga partai politik di Kalteng bisa melaksanakan berbagai kegiatan lebih maksimal.

“Bantuan keuangan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum,” kata Sugianto.

Dilansir dari Antara, berdasarkan data yang dirilis Pemprov Kalteng, parpol penerima bantuan keuangan dengan nilai terbesar adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan suara sah 285.494 dengan nilai bantuan Rp1,4 miliar.

BACA JUGA:   Sekretaris Partai Demokrat Kalteng Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Walikota

Kemudian Partai Golkar dengan suara sah 162.344 sehingga dapat bantuan Rp811 juta, Nasdem suara sah 131.166 memperoleh Rp655 juta, Demokrat suara sah 123.608 memperoleh Rp618 juta, Gerindra suara sah 102.728 menerima Rp513 juta, dan PKB suara sah 89.900 mendapat Rp449 juta.

PAN suara sah 67.451 mendapat Rp337 juta, PPP suara sah 62.014 memperoleh Rp310 juta, Perindo suara sah 54.483 mendapat Rp272 juta, PKS suara sah 42.882 memperoleh Rp214 juta, serta Hanura suara sah 41.095 mendapatkan Rp205 juta.

BACA JUGA:   Wagub Kalteng: Gedung Kantor OJK Dapat Menjadi Salah Satu Ikon Pertumbuhan Perekonomian

Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menyampaikan bantuan yang disalurkan kepada parpol di provinsi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi TA 2021.

“Tahun 2021 nilai suara sah terjadi kenaikan, sehingga kini per suara sah menjadi Rp5 ribu,” paparnya.

Turut hadir dalam acara itu Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta para pimpinan maupun perwakilan partai politik.

(Ant/BS-65)