Gelar Banmus, Agendakan Kegiatan DPRD Kapuas

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan, rapat banmus tersebut untuk mengagendakan sejumlah kegiatan dewan beberapa waktu ke depan.

“Tadi kita bersama eksekutif untuk menyusun jadwal rencana agenda kegiatan dewan secara internal maupun kegiatan bersama eksuktif, terutama pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022,” ujarnya, belum lama ini.

Lanjut Ardiansah, memang sebelumnya terkait pembahasan KUA-PPAS rencana dilakukan hari ini. Namun dari pihak eksukutif melalui sekertaris daerah meminta agar ditunda.

“Berdasarkan rapat tadi untuk pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 mulai dilakukan tanggal 1 November 2021,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ditambahkan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III ini, selain mengagendkan jadwal pembahasan KUA-PPAS, pihaknya juga mengagendakan sejumlah kegiatan dewan lainnya.

“Semoga jadwal kegiatan yang telah dijadwalkan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Ardiansah. (irfan/beritasampit.co.id).