Palangka Raya Terima Penghargaan Kota Layak Anak Pratama dari Kementerian PPPA

Dokumentasi - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menunjukkan piagam penghargaan Kota Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak Pratama 2021.//Ist-ANTARA/Protokol Komunikasi Palangka Raya;

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Atas capaian tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan apresiasi kepada  berbagai pihak yang terlibat langsung dalam upaya mewujudkan program kota layak anak di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak dengan capaian 24 indikator. Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Kota Palangka Raya,” kata Fairid Naparin, dikutip dari Antara, Selasa 26 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Minta Anaknya Dapat Keadilan

Dia menegaskan bahwa predikat atau penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama 2021 yang diraih pemerintah setempat, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak.

“Penghargaan ini menjadi salah satu komitmen kami menjadikan Kota Palangka Raya benar-benar ramah untuk anak. Kami juga berkeinginan nantinya seluruh hak-hak anak juga akan terpenuhi secara utuh,” katanya.

Pihaknya melalui berbagai instansi terkait juga akan berkolaborasi dan secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana penunjang tumbuh kembang anak di pusat layanan publik.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Penganugerahan Kota Layak Anak itu, menurut Fairid, juga menjadi penyemangat dalam upaya melindungi dan memenuhi hak anak di kota setempat.

Fairid pun mengajak seluruh elemen masyarakat baik lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan dan lainnya untuk turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya.

“Kami bersyukur Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Tapi kami tidak akan berhenti disini. Dengan adanya penghargaan ini saya minta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya bisa lebih semangat lagi,” katanya.

(Ant/BS-65/beritasampit.co.id)