BST Kemensos Tidak Berlanjut, Kepala Dinsos Katingan: Ada Program KPM

ANNAS/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi.

KASONGAN – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk masyarakat miskin tahun 2022 khususnya di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng tidak berlanjut atau tidak ada lagi penerima bantuan.

Pasalnya, hal ini karena seiring dengan menurunnya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya juga di Kabupaten Katingan.

Kepala Dinas Sosial Katingan, Elmon Sianturi, mengatakan bahwa, program BST ini adalah sebuah program yang diluncurkan oleh Pemerintah melalui Kemensos bagi masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Sehingga dari awal tahun 2020 sampai 2021, program BST sampai di kuartal 3 sudah berjalan dengan baik. Kemudian, akhir tahun ini akan berakhir programnya seiring dengan berkurangnya kasus pandemi Covid-19,” jelas Elmon Sianturi, di ruang kerjanya, Kamis 28 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Bocah Sembilan Tahun yang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan Tewas

Namun, dengan berakhirnya program tersebut, Elmon Sianturi menyebutkan, masih ada program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dinas Sosial Kabupaten Katingan yaitu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau program sembako.

“Program PKH dan BPNT ini sudah berjalan dua sampai tiga tahun yang lalu. Kemudian, program ini kita usulkan kembali tahun 2022 atau akan ada penambahan yang cukup signifikan nantinya untuk masyarakat atau keluarga penerima manfaat di Kabupaten Katingan,” jelas Elmon Sianturi.

BACA JUGA:   Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban yang Diduga Terbawa Arus Sungai di Katingan

Ada perbedaan untuk program PKH dan BPNT dalam hal penerimaannya bagi masyarakat, yaitu program PKH bantuannya berupa uang tunai yang diterima langsung ke rekening penerima bantuan. Pencairannya melalui kantor pos.

“Sedangkan, program BPNT atau program sembako bantuannya berupa bentuk natura, jadi dia program sembako dengan jumlah uang Rp 200 ribu per KPM. Jumlah uang ini tentunya dicairkan dalam bentuk bantuan berupa sembako, pencairannya melalui warung-warung yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).