Warga Kota Besi Serahkan Seekor Kucing Hutan Ke BKSDA

SAMPIT – Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Kalimantan Tengah, menerima penyerahan seekor kucing hutan kucing Kuwuk (Prionailurus Bengalensis), dari seorang warga di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawarigin Timur, Kamis 28 Oktober 2021, sekitar pukul 20.30 Wib malam.

Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit Muriansyah, mengungkapkan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari Ketua Komunitas Reptil Sampit, tentang adanya rencana penyerahan satwa dilindungi tersebut oleh seorang warga Kota Besi bernama Dicy.

BACA JUGA:   Antisipasi Kecurangan dan Menjamin Ketersediaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Gunung Mas Sambangi SPBU

“Setelah mendapatkan nomor handphone Dicy, kita langsung menghubunginya, dan yang bersangkutan meminta pada malam itu juga hewan tersebut bisa diamankan,” kata Muriansyah saat dikonfirmasi, Jumat 29 Oktober 2021.

“Dengan ditemani 1 anggota Manggala Agni, kami berangkat ke kediaman Dicy untuk mengambil hewan itu,” lanjutnya.

IST/BERITA SAMPIT – Kondisi Kucing Hutan dalam keadaan sehat yang diamankan warga di dalam kandang terbuat dari besi.

Dari pengakuan Dicy, kucing hutan itu masuk ke dalam bengkel miliknya sekitar dua malam lalu. Mengetahui hewan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang, kemudian dia pun menghubungi pihak komunitas reptil Sampit, untuk melaporkan kepada petugas BKSDA.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Pastikan Makanan di Pasar Ramadan Aman di Konsumsi

“Kucing ini masih menampakan sifat liar, setelah diperiksa keadaannya sangat sehat. Kita rencanakan satwa ini secepatnya dilepas liarkan kembali, di wilayah yang layak untuk hewan tersebut,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)