Anggota Koperasi PHL Kerumuni Kantor Diskop dan UMKM Kotim, Ada Apa?

DIALOG : IST/BERITA SAMPIT - Masyarakat Desa Jatiwaringin yang merupakan anggota koperasi Produksi Hidup Lestari saat ditemui oleh perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

SAMPIT – Masyarakat Desa Jatiwaringin, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang merupakan anggota koperasi Produksi Hidup Lestari (PHL) mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop dan UMKM), Senin 1 November 2021.

Kedatangan masyarakat yang juga didampingi Kepala Desa Jatiwaringin Budi Suryadi itu diketahui didasari oleh adanya ketidakjelasan kepengurusan yang sah di tubuh koperasi PHL.

Masyarakat menilai orang yang memimpin koperasi saat ini tidak sah, sebab tidak dipilih oleh anggota yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam undang-undang koperasi.

“Kedatangan kami hari ini bersama masyarakat Desa Jatiwaringin yang merupakan anggota dari koperasi PHL untuk meminta kepada Diskop dan UMKM selaku pembina koperasi, agar menuntaskan masalah kepengurusan Ketua sekarang yang dipilih tidak berdasarkan kepada aturan koperasi itu sendiri,” jelas Rahman selaku Ketua Koperasi terpilih melalui Rapat Anggota Luar Biasa pada Senin, 23 Agustus 2021 lalu di Sampit.

Selain itu lanjutnya, mereka juga meminta keputusan tentang kepengurusan koperasi PHL. Jika tidak ada kejelasan pihaknya akan mendirikan tenda untuk menginap di halaman Diskop dan UMKM.

“Kami juga meminta surat dari Diskop dan UMKM untuk melakukan pemendingan SHK sampai permasalahan kejelasan kepengurusan koperasi selesai,” bebernya. (im/beritasampit.co.id).