BPS : Pertanian di Kalimantan Tengah Mengalami Peningkatan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro saat menyampaikan rilis

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyampaikan rilis, berdasarkan paparan rilis Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Tengah, yang disampaikan oleh Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro, di Kantor BPS Kalteng, Senin 1 November 2021.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada Oktober 2021, NTP gabungan dari lima subsektor pertanian di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan sebesar 1,20 persen dibandingkan NTP September 2021, yaitu dari 123,63 menjadi 125,11.

Peningkatan NTP pada Oktober 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Peningkatan NTP Oktober 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar (2,26 persen), Peternakan (0,68 persen), dan Hortikultura (0,24 persen). Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan (1,67 persen) dan Perikanan (0,43 persen).

Indeks harga yang diterima oleh petani (It) Pada Oktober 2021, naik sebesar 1,87 persen dibanding It September 2021, yaitu dari 134,52 menjadi 137,03. Kenaikan It pada Oktober 2021 disebabkan oleh naiknya It di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,92 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,25 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 1,01 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,13 persen. Sementara itu, It pada Subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 0,96 persen.

Untuk indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Oktober 2021, Ib naik sebesar 0,66 persen bila dibanding Ib September 2021, yaitu dari 108,81 menjadi 109,53. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,75 persen, Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,72 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,65 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,57 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,55 persen.

(Hardi/Beritasampit.co.id)