Sabu 1,3 Kg Gagal Beredar di Kalteng, Pelaku Sempat Kabur

ANDRE/BERITA SAMPIT : Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat melihat empat tersangka kasus sabu seberat 1.3 Kilogram di Aula Joglo Polres Lamandau.

NANGA BULIK – Konfrensi Pres Polres Lamandau melalui Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabu seberat 1,3 Kg yang berhasil di amankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kabupaten Lamandau terjadi dalam 1 tempat.

Hal ini diungkapkan oleh Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro. Bahwa, dua kelompok tindak pidana Narkotika yang berhasil ditangkap dalam satu tempat dan giat operasi yang sama.

“Satu tersangka tertangkap dengan membawa sabu seberat 1.1 Kilogram lebih, dan tiga tersangka lainnya seberat 132 gram,” Ucapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menjelaskan kronologi penangkapan dimana Selasa (26/10) anggota Satresnarkoba, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang laki-laki yang membawa narkotika dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Kemudian, pada hari Rabu (27/10) skj. 01.00 wib anggota Satresnarkoba melakukan pemberhentian terhadap mobil yang memiliki ciri-ciri berdasarkan informasi,” Jelasnya.

Ia melanjutkan, pada saat melakukan pemberhentian mobil yang dicurigai, mobil tersebut tetap melaju kencang dan menerobos petugas kepolisian, dan pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.

“Anggota Satresnarkoba melakukan pengejaran, namun tidak ditemukan atau kehilangan jejak,” ucapnya.

Kemudian, anggota Satresnarkoba melakukan pengejaran dan menemukan sebuah mobil yang terperosok ke dalam parit dalam kondisi mobil sedang hidup dan penumpang yang sudah melarikan diri kehutan.

Kemudian, anggota Satresnarkoba melakukan penggeldehan terhadap mobil tersebut ditemukannya 12 (dua belas) Bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika. Setelah melakukan penyisiran pencarian selama 3 jam, akhirnya 1 pelaku berhasil diamankan oleh satsernarko kabupaten Lamandau.

(Andre/beritasampit.co.id)