Dewan Dorong Pemerintah Pantau Harga Bahan Pokok

M.Slh/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA – Menjelang hari natal dan tahun baru, sudah dipastikan bahan pokok di Pasar Kota Palangka Raya mulai naik, salah satunya saat ini minyak Goreng.

Dimana untuk saat ini harga komoditas Minyak Goreng kemasan sederhana untuk wilayah Kota Palangka Raya pada tanggal 29 Oct 2021 mengalami kenaikan harga, dari hari sebelumnya sebesar Rp. 1000 atau 6.25% menjadi Rp.17.000 per Lt.

Sedangkan untuk minyak Goreng curah tidak mengalami perubahan harga, masih sama dengan hari sebelumnya yaitu Rp.10.500 per Lt.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery meminta kepada pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota agar melakukan pengecekan dan turun lapangan untuk mengecek langsung terkait harga Pokok menjelang hari besar tersebut.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengingatkan kepada Dinas terkait terkait untuk dapat tanggap dengan operasi pasar dan meminta pedagang tidak menaikan harga barang diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

“Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan perayaan hari besar keagamaan seperti natal dan tahun baru tidak merasa kesulitan ditengah pandemik covid-19 yang masih terus berlangsung,” terang H M Khemal Nasery dalam keterangan tertulisnya. Selasa, 2 November 2021.

L:ebih lanjut ia mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menaikan harga bahan pokok sangat tinggi “kasihan masyarakat yang saat ini sedang terdampak pandemi, dan untuk Dinas terkait tetap lakukan operasi pasar dan pantau harga di lapangan apakah benar-benar naik,” tutupnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)