Pemprov dan DPRD Kalteng Teken Tiga Nota Kesepakatan

IST/BERITA SAMPIT - Edy Pratowo saat melakukan penandatanganan tiga buah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng. Selasa 02 November 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. Dalam agenda rapat kali ini terkait Penandatanganan tiga buah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.

Masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing.

Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2025 Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Kalteng

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, namun telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026.

“Tahun 2022 adalah tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing,” ucapnya.

Edy Pratowo menambahkan, secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalteng tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen, laju inflasi 2,5 – 3 persen, angka kemiskinan sebesar 4,43 – 4,2 persen, tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen, Gini Rasio sebesar 0,228 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.

BACA JUGA:   Hasil Pleno KPU Kalteng, Caleg DPD RI Teras Narang Raih Suara Terbanyak

“Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2024 antara lain peningkatan Jalan Provinsi Kalteng, pemeliharaan Berkala Jalan, pembangunan Jembatan, penggantian Jembatan, renovasi Bundaran Besar, pembangunan atau rehab gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, pembangunan Rumah Sakit Umum Sp. Runtu dan penataan Kawasan Jembatan Kahayan,” pungkasnya.

Edy Pratowo mengajak semua yang hadir untuk menyatukan langkah dan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Hardi/Beritasampit.co.id)