PN Buntok Launching Aplikasi Online HADAPI, Ini Manfaatnya

DEDDY/BERITA SAMPIT - Penandatanganan MoU antara PN Buntok dengan Kejari Buntok, Polres Barsel dan seluruh Polsek se-Barsel, disaksikan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST, Selasa 2 November 2021 di aula PN Buntok.

BUNTOK – Pengadilan Negeri (PN) Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tanda tangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Buntok, Polres Barsel dan seluruh Kapolsek se-Barsel.

Dalam kegiatan itu sekaligus Launching aplikasi online Perpanjangan Penahanan dan Penyitaan (HADAPI) online, Selasa 2 November 2021 bertempat di aula kantor Pengadilan Negeri Buntok.

Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung adanya penandatanganan MoU tersebut.

Maksud dan tujuan dari MoU tersebut adalah dalam rangka menjalin kerja sama yang erat di bidang teknologi yaitu melalui aplikasi HADAPI. “Sehingga nantinya, PN Buntok dapat mengatasi masalah pelayanan di bidang hukum atau melayani masyarakat dengan lebih baik,” katanya.

Menurut Eddy, pelayanan berbasis aplikasi merupakan tuntutan yang harus segera dilaksanakan karena sesuai dengan prinsip pelayanan prima yang melayani tidak memandang sebelah pihak, serta masyarakat harus mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Oleh karena, itu terobosan ini patut diacungkan jempol sesuai dengan prinsip pelayanan yang prima,” ujarnya.

Terobosan sistem layanan dengan menggunakan aplikasi online yang dicanangkan tersebut menurut Eddy, merupakan terobosan yang sangat baik sebagai wujud komitmen PN Buntok untuk melayani masyarakat hingga menjangkau wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Barsel dengan cara mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU ini sebagai momentum untuk menyatukan tekat dan ikhtiar bersama dalam rangka mendukung implementasi di lapangan. Sehingga pelaksanaan pelayanan ini dapat mendukung kegiatan dan program Pemerintah Daerah, serta pembangunan di Kabupaten Barsel yang lancar dan tertib baik secara administratif maupun secara teknis operasional.

“Selain itu juga, dapat tercipta satu kerjasama dan sinergi yang selaras saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas serta fungsi semua pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang kita cintai bersama ini,” jelas Eddy.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Sementara itu, Ketua PN Buntok Frans Effendi Manurung mengatakan, pihaknya menciptakan terobosan digital aplikasi online ini bertujuan agar lebih mempermudah masyarakat dalam segala urusan serta tidak mengeluarkan biaya atau nol rupiah.

Adapun tujuan dari aplikasi HADAPI ini, agar melayani masyarakat dengan baik dan prima serta mempermudah masyarakat yang jauh berada di pedesaan luar Kota Buntok seperti akan membesuk tahanan dan perubahan akte catatan sipil dan urusan yang lainnya di PN Buntok bisa lebih mudah dan cepat.

“Tentunya keberhasilan ini bukan keberhasilan Ketua PN Buntok akan tetapi keberhasilan seluruh stakeholder warga PN Buntok untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Frans Effendi Manurung. (Ded/beritasampit.co.id).