Sekdis Koperasi dan UKM Kotim : Sebelum Membuat AD/ART Koperasi Konsultasikan Dulu dengan yang Ahlinya

ILHAM/BERITA SAMPIT - Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kotawaringin Timur Nino Andria Yudianto, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kemampuan akutansi koperasi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan koperasi, yang diikuti perwakilan 9 Koperasi yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu ini, Selasa 2 November 2021.

SAMPIT – Membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan dasar dan pedoman koperasi dalam menerapkan peraturan bagi anggota menjalankan kegiatan berorganisasi.

“Membangun AD/ART selain membuat sesuai dengan kesepakatan, saya sarankan pihak koperasi terlebih dulu melakukan konsultasi dengan yang memahaminya, kalau perlu diskusi sama notaris apa yang akan dimuat,” papar Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kotawaringin Timur Nino Andria Yudianto, Selasa 2 November 2021.

Menurutnya Jika AD/ART sebuah koperasi dapat terakomodir dengan baik, maka setiap permasalahan yang muncul di organisasi setidaknya dapat diselesaikan sesuai dengan AD/ART masing-masing koperasi.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

Nino yang bertindak sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan peningkatan kemampuan akutansi koperasi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan koperasi, yang diikuti perwakilan 9 koperasi yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu ini, mengingatkan bahwa rasa kekeluargaan menjadi asas koperasi dalam hal menyelesaikan permasalahan internal anggota.

“Saya sarankan setidaknya AD/ART jangan dimiliki atau diketahui pengurus saja, namun anggota juga berhak mengetahui atau memilikinya, sehingga ketika ada permasalahan antara pengurus dan anggota bisa menyelesaikan secara internal,” katanya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Imbau Warga Pastikan Harta Aman Sebelum Berangkat Ibadah

“Kita semua tahu kepentingan ekonomi bersama koperasi, tujuannya pasti ingin meningkatkan kesejahteraan dengan menjadi anggota koperasi. Pada Intinya, koperasi bisa membangun kemitraan dengan siapa saja dan bagaimana mengelola anggota itu dikembalikan ke koperasi sendiri bagaimana dalam aturan AD/ART setiap Koperasi,” tutup Nino Andria Yudianto. (Cha/beritasampit.co.id).