Bupati Barito Timur Targetkan Jalan Lingkar Luar Beraspal pada 2023

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas (tengah) saat melakukan pengecekan pembangunan jalan lingkar luar, tepatnya di persimpangan Jalan Marangga di Desa Mangkarap, Kecamatan Timur, Senin 1 November 2021.//Ist-ANTARA/Adc Bupati Bartim;

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas, menegaskan, pembangunan jalan lingkar luar terus berlanjut sebagai komitmen daerah dalam mendukung pembangunan tata ruang kota ke depannya dan ditargetkan jalan tersebut beraspal pada tahun 2023 nanti.

Menurut Bupati Ampera, pembangunan jalan lingkar luar dari Desa Jaar di Longkang-Marangga menuju Desa Mangkarap, Desa Dorong, Dusun Mabidek-Desa Haringendi, Kecamatan Dusun Timur, hingga Simpang Badung, terus dilaksanakan dengan anggaran daerah pada tiap tahunnya sesuai kemampuan.

Dijelaskan, bahwa pada tahun anggaran 2021 pembangunan jalan lingkar luar tersebut dikerjakan pihak kontraktor pemenang lelang dengan anggaran Rp9 miliar. Sedangkan pembangunan Jalan Marangga tembus Jalan Mangkarap dilaksanakan melalui Program Karya Bhakti TNI sebesar Rp5 miliar.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

“Pemkab Barito Timur memerlukan dukungan semua pihak dan utamanya dukungan masyarakat setempat agar jalan lingkar utara nantinya bisa fungsional. Demikian juga dengan Jalan Marangga tembus ke Jalan Mangkarap,” ungkap Ampera, dikutip dari Antara, Rabu 3 November 2021.

Dia menargetkan jalan lingkar luar pada 2022 nanti dilanjutkan dengan pengerasan badan jalan dan pada 2023 mendatang sudah bisa ditingkatkan menjadi pengaspalan.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

“Setelah selesai, maka kita akan bermohon ke Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional untuk peralihan jalan,” kata Ampera.

Peralihan jalan itu yakni protokol atau poros dari bundaran Longkang di Desa Jaar hingga simpang badung Desa Sumur akan menjadi kewenangan daerah, sedangkan lingkar luar akan diserahkan dan menjadi aset Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional.

“Peralihan atau semacam tukar guling sehingga kepadatan lalu lintas di areal perkotaan tidak padat dan pembangunan mengacu pada tata ruang kota,” kata Ampera AY Mebas.

(Ant/BS-65)