Dewan Ingatkan, Penggunaan Dana Desa Harus Jelas dan Tepat Sasaran

LULUS/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mura, Imanudin, S.Pd.i.

PURUK CAHU – Besarnya dana yang dikelola oleh masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi perhatian penting Pemda setempat. Jangan sampai dana yang diperuntukan bagi pembangunan tersebut disalahgunakan oleh para oknum sehingga terjerat masalah hukum.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Imanudin mengingatkan agar jangan main-main dengan penggunaan Dana Desa terutama untuk setiap Kepala Desa.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, atau dalam artian peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Namun bila pelaksanaannya diluar ketentuan, risikonya berhadapan dengan penegak hukum,” ungkap Imanudin, Kamis 3 November 2021.

Menurutnya, perlu penambahan tenaga pendamping desa yang terjun langsung mendampingi para perangkat desa saat pelaksanaan penggunaan dana desa, serta perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan dinas teknis.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Ketua Fraksi PKS ini juga menyampaikan, kerjasama dengan pihak penegak hukum juga perlu dilakukan agar penggunaan dana desa dapat terawasi, misalnya ke pihak Kejaksaan Negeri setempat.

“Kalau perlu dibuatkan nota kesepakatan untuk berkoordinasi dalam pengawasan dana desa dengan pihak Kejaksaan Negeri, agar penggunaannya lebih terarah, rencana dan hasil pembangunannya jelas,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).