PURUK CAHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya (Mura) yang merupakan leading sektor dari pelayanan pendidikan dan kesehatan tentu punya peran dan tugas sangat penting dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi menyampaikan dari sisi layanan kedua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tersebut juga diharapkan dalam melakukan optimalisasi, termasuk juga lebih serius lagi dalam melakukan pengawasan terhadap jajarannya yang bertugas di lapangan.
“Jika dilihat dari jumlahnya, keluhan pelayanan baik sektor pendidikan dan kesehatan lebih sedikit dari tahun lalu, namun masih ada dan itu harus menjadi perhatian dan perlu ada penegakan disiplin,” ungkap Rumiadi, Rabu 3 November 2021.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dengan kondisi seperti itu, maka Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan supaya kinerja pegawai di lapangan bisa lebih baik dan dapat diterima masyarakat luas.
Apalagi, Kata dia, pemerintah bersama DPRD telah menyepakati terkait dengan kenaikan tunjangan untuk aparatur Pemerintah termasuk guru dan petugas medis. Hal itu hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan, dan kedepan keluhan di masyarakat terus dikurangi.
“Jangan sampai tunjangan naik, kinerja biasa-biasa saja atau sama dengan yang tidak ada kenaikan. tunjangan dinaikan diharapkan kinerja bisa lebih baik dan tentu sudah menjadi tugas pemerintah dalam memenuhi hak dari pegawai itu sendiri,” pungkasnya.
(Lulus/beritasampit.co.id)