Hari Ini, Keluar Masuk Kalteng Lewat Bandara Cukup Pakai Antigen

Hardi/BERITA SAMPIT - EGM PT Angkasa Pura II Persero Bandar Udara Tjilik Riwut, Siswanto

PALANGKA RAYA – Arus keluar masuk Provinsi Kalimantan Tengah lewat jalur Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut kini tidak lagi harus dilengkapi hasil negatif Swab PCR, tapi cukup dengan hasil negatif Swab Antigen.

EGM PT Angkasa Pura II, Bandar Udara Tjilik Riwut, Siswanto saat kepada wartawan mengatakan bahwa pemberlakukan aturan tersebut efektif Rabu, 3 November 2021.

“Rabu ini sebenarnya hari pertama pemberlakuan dari Surat Edaran Satgas, dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI tentang penumpang yang keluar dan masuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sudah bisa menggunakan Rapid Antigen, plus sudah divaksin dosis kedua,” katanya.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

Untuk hari ini kata Siswanto, dari pemantauannya sebagian penumpang sudah ada yang menggunakan hasil Rapid Antigen.

Selain itu, untuk pengawasan penumpang yang keluar masuk bandara kami tetap menggunakan protokol kesehatan, dan mengimbau kepada penumpang agar datang lebih awal dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Untuk itu kami informasikan juga untuk di Bandar Udara Tjilik Riwut tersedia sentra vaksin, dan tersedia layanan pemeriksaan Rapid Antigen yang mulai buka dari jam 07.00 sampai 15.00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Selain itu kata dia, jumlah penumpang mengalami peningkatan, hal itu karena di dalam pesawat sudah tidak dibatasi maksimal penumpang 70 persen lagi, tapi sudah 100 persen. (Hardi/Beritasampit.co.id)